Rabu, 25 Februari 2009

Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009

Antara Harapan dan Kenyataan

Maraknya bendera-bendera parpol yang menghiasi di berbagai jalan protokol hingga gang-gang sempit, menandakan negara ini seolah telah siap menyelenggarakan “pesta rakyat” yang bakal digelar bulan Mei 2009 mendatang. Ajang “pesta rakyat” yang lazim dikenal sebagai Pemilihan Umum (Pemilu) ini akan diikuti beberapa partai dengan system yang berbeda dengan Pemilihan Umum tahun lalu. Pada Pemilihan Umum kali ini diterapkan system suara terbanyak, dimana suara rakyat sangat menentukan secara langsung keberhasilan “jagoannya” menjadi wakil rakyat.

Meskipun system Pemilihan Umum kali ini diharapkan akan lebih baik, namun tetap saja ada satu sisi yang patut kita waspadai. Kampanye Damai Pemilu 2009 yang diusung dalam tema kali ini nampaknya memang masih berupa slogan belaka, oleh karena Pemilihan Umum yang menerapkan dengan system suara terbanyak menyimpan berbagai masalah. Misalnya, memunculkan potensi money politic dan cost politic yang tinggi. Para Caleg yang merasa tidak populer di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya, akan menggunakan berbagai cara agar mampu dikenal. Untuk itu, ia akan menghabiskan anggaran besar untuk berkampanye, apalagi budaya kampanye teramat konvensional, dengan memasang baliho, spanduk, bendera, topi, kaos dan lain sebagainya. Akhirnya, akan memunculkan prilaku “kejar setoran” atau “balas jasa” dari caleg terpilih kepada “para pemilik modal”, jelas ini menciderai demokrasi.

Inilah yang menggambarkan begitu beratnya kendala yang dihadapi bangsa ini. Sehubungan hal tersebut-untuk terciptanya Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009, maka diperlukan beberapa langkah pembenahan untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum yang berkwalitas, antara lain :

Pertama, melakukan penataan kembali system pemerintahan secara komprehensif, koherenm dan konsisten satu sama lainnya. Kedua, memperkuat system pemerintahan presidential secara konsisten. Ketiga, komitmen semua pihak menjadikan Pemilihan Umum 2009 sebagai penciptaan system, mekanisme, dan proses Pemilihan Umum yang berkontribusi terhadap peningakatan kualitas keterwakilan dan akuntabilitas politik. Keempat, perlu didorong terjadinya koalisi partai di tingkat nasional, dengan memberlakukan electoral threshold 5%. Tujuannya, agar di masa mendatang, kita cukup memiliki dua partai saja. kelima, memperbaiki fungsi dan system kepartai agar lebih modern, berkualitas dan mengedepankan merit system. Keenam, semua komponen stakeholder demokrasi, seperti Perguruan Tinggi, LSM, dan pihak lain yang tidak memiliki hubungan langsung ke parpol, seoptimal melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga saat mereka memilih, tidak lagi didasarkan pada pertimbangan emosional, patron-klien, atau materialisme. Tetapi lebih pada pertimbangan rasional terhadap calon dan parpol yang memungkinkan terjadinya perubahan system politik secara keseluruhan dan berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dengan uraian sebagaimana tersebut di atas, maka diharapakan dapat terwujud Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009.

(dari berbagai sumber)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar anda

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. PULPEN - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz